Navigation Menu

Lokakarya Integrasi Pendidikan, Pelatihan, dan Praktik Pekerjaan Sosial


Prodi IKS diundang mengikuti "Lokakarya Integrasi Pendidikan, Pelatihan, dan Praktik Pekerjaan Sosial" yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Kementrian Sosial. Acara ini diselenggarakan selama tiga hari, antara tanggal 26-27 Oktober 2015 di Hotel Jayakarta Bandung.

Acara dibuka dengan sessi keynote speaker yang disampaikan oleh Kepala Pusbinjafung Pekerja Sosial dan Penyuluh Kemensos RI, Drs Toto Restuanto Sembodo, MM yang memaprkan kebijakan pengembangan pendidikan dan pelatihan pekerjaan sosial.

Bagian penting bagi Prodi IKS Yogyakarta adalah pada sesi paparan ibu Megawati Santoso, Ph.D, team leader KKNI dan anggota Majlis Pendidikan Tinggi. Dalam sesi yang bertema "Kebijakan Pendidikan Tinggi dan Implikasinya terhadap Pendidikan Pekerjaan/Kesejahteraan Sosial", Bu Mega memaparkan secara gamblang latar belakang, rasionalisasi, dan rencana terkait KKNI.

Salah satu poin penting yang disampaikan Bu Mega adalah bahwa dalam KPT (Kurikulum Perguruan Tinggi berbasis KKNI pengganti KBK) yang dirumuskan adalah Capaian Pembelajaran (Learning Outcome) bukan lagi komptensi. "Kompetensi itu bila ada profesinya. Misalnya, pendidikan pilot atau pendidikan dokter. Kompetensi itu tidak bisa ditawar, sifatnya harus. Misalnya, pilot itu harus bisa menerbangkan dan mendaratkan pesawat, tidak bisa ditawar." Lulusan S1 akademik tidak mungkin kompeten, mereka hanya 'potent', atau berpotensi untuk dikembangkan dalam berbagai bidang pekerjaan.

Seain dari Bu Mega, sesi penting lainya adalah dari materi "Memperkuat Praktik Pekerjaan Sosial dalam Pendidikan Pekerjaan Sosial" yang disampaiakan Pak Tata Sudrajat, ketua Ikatan pekerja Sosial Profesional Indoensia dan materi "Kebijakan Nasional tentang Standar Kompetensi dan Sertifikasi" yang disampaikan oleh Muchtar Aziz yang mewakili direktur bina standarisasi kompetensi dan pelatihan kerja Kemenaker R.I. Aziz menjabarkan pajang lebar arah kebijakan standarisasi nasional untuk berbagai bidang profesi.

Acara intinya adalah FGD yang dibagi dalam tiga kelompok penting: dunia pendidikan, penguatan praktikum, dan penguatan profesi pekerjaan sosial. Setelah sidang komisi, maka acara diakhiri dengan sidang pleno yang mempresentasikan masing-masing komisi.

0 comments: